Sabtu, 21 Maret 2020

Bogor Kota Hujan


Tour Belitung Murah Di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bogor No. 19 Tahun 2008 dijelaskan bahwa kebijakan dalam pengembangan struktur ruang meliputi peningkatan akses pelayanan perkotaan dan pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang merata dan berhierarki serta peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan jaringan transportasi, telekomunikasi, energi, dan sumber daya air yang terpadu dan merata di seluruh wilayah Daerah. Kebijakan pengembangan pola ruang meliputi pengembangan kawasan lindung, kawasan budidaya, dan kawasan strategis. Tour Belitung
2.1.1.3 Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kawasan Strategis
Prosedur penyusunan rencana tata ruang kawasan strategis kabupaten, dilakukan melalui pengolahan data dan analisis paling sedikit harus menyertakan teknik analisis yang terkait dengan nilai strategis kawasan yang dimiliki kabupaten bogor, dimana konsep rencana harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor dan pedoman pelaksanaan bidang penataan ruang ( Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2010 Tentang Penyelengaraan Penataan Ruang) memperhatikan, RPJP/M Provinsi Jawa Barat dan RPJP/M Kabupaten Bogor.dengan merumuskan tujuan , kebijakan, dan strategi/konsep pengembangan kawasan strategis kabupaten bogor. Belitung Tour
Dengan prosedur penetapan rencana tata ruang kawasan strategis yaitu dengan pengajuan rencana tata ruang kawasan strategis dari Bupati Kabupaten Bogor kepada DPRD Kabupaten Bogor lalu, disampaikan kepada menteri untuk memperoleh persetujuan substansi dengan disertai rekomendasi kepada Gubernur untuk dievaluasi lalu ditetapkan oleh Bupati. Paket Tour Belitung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar