Kamis, 23 Oktober 2014

MATA KULIAH PERPETAAN (TANGGAL 20 OKTOBER 2014-KELAS A)



                               PENGUKURAN RANGKA HORIZONTAL

Pengertian posisi horizontal dalam ilmu ukur tanah adalah tempat kedudukan titik di permukaan Bumi yang telah di proyeksikan.

Metode polygon adalah salah satu cara penentuan posisi horizontal banyak titik dimana titik satu dengan yang lainnya dihubungkan satu sama lain dengan pengukuran sudut dan jarak sehingga membentuk rangkaian titik-titik (poligon).
Pengukuran dan pemetaan poligon merupakan salah satu metode pengukuran dan pemetaan. Kerangka dasar horizontal yang bertujuan untuk memperoleh koordinat planimetris (x,y) titik-titik pengukuran.
Pengukuran Kerangka Dasar Horisontal (KDH) :
a. Metode titik tunggal
b. Pengikatan kemuka
c. Pengikatan kebelakang
Pengikatan kebelakang di bagi dua metode:
a. Metode collins
b. Metode cassini
c. Metode titik banyak
Banyak titik di bagi lima metode :
a. Metode poligon
b. Metode triangulasi
c. Metode trilaterasi
d. Metode triangulterasi
e. Metode kuadrilateral
Pengukuran polygon sendiri mengandung arti salah satu metode penentuan titik diantara beberapa metode penentuan titik yang lain. Berdasarkan bentuknya polygon dapat dibagi dalam dua bagian, diantaranya:
1. Polygon berdasarkan visualnya, macamnya adalah :
a. Polygon tertutup
Pada poligon tertutup :
- Garis-garis kembali ke titik awal, jadi membentuk segi banyak.
- Berakhir di stasiun lain yang mempunyai ketelitian letak sama atau lebih besar daripada ketelitian letak titik awal.
- Poligon tertutup memberikan pengecekan pada sudut-sudut dan jarak tertentu, suatu pertimbangan yang sangat penting.
- Titik sudut yang pertama = titik sudut yang terakhir.
Poligon tertutup biasanya dipergunakan untuk :
- Pengukuran titik kontur.
- Bangunan sipil terpusat.
- Waduk.
- Bendungan.
- Kampus UPI.
- Pemukiman.
- Jembatan (karena diisolir dari 1 tempat).
- Kepemilikan tanah.
- Topografi kerangka.
b. Polygon terbuka
(secara geometris dan matematis), terdiri atas serangkaian garis yang berhubungantetapi tidak kembali ke titik awal atau terikat pada sebuah titik dengan ketelitian sama atau lebih tinggi ordenya. Titik pertama tidak sama dengan titik terakhir.
Poligon terbuka biasanya digunakan untuk :
- Jalur lintas / jalan raya.
- Saluran irigasi.
- Kabel listrik tegangan tinggi.
- Kabel TELKOM.
- Jalan kereta api.
c. Polygon bercabang
Dilihat dari geometris, poligon terbagi menjadi 3, yaitu:
1. Poligon terikat sempurna
Dikatakan poligon terikat sempurna, apabila :
- Sudut awal dan sudut akhir diketahui besarnya sehingga terjadi hubungan antara sudut awal dengan sudut akhir.
- Adanya absis dan ordinat titik awal atau akhir.
- Koordinat awal dan koordinat akhir diketahui.
2. Poligon terikat sebagian.
Dikatakan poligon terikat sebagian, apabila :
- Hanya diikat oleh koordinat saja atau sudut saja.
- Terikat sudut dengan koordinat akhir tidak diketahui.
3. Poligon tidak terikat
Dikatakan poligon tidak terikat, apabila :
- Hanya ada titik awal, azimuth awal, dan jarak. Sedangkan tidak diketahui koordinatnya.
- Tidak terikat koordinat dan tidak terikat sudut.
Dilihat dari geometris, poligon terbagi menjadi 3, yaitu:
- Polygon terikat sempurna
- Polygon terikat sebagian
- Polygon tidak terikat

Jumat, 10 Oktober 2014


MATA KULIAH PERPETAAN (TANGGAL 6 OKTOBER 2014 - KELAS A)

UTM (Universal Transverse Mercator)
Universal Transverse Mercator(UTM) merupakan Metode grid berbasis menentukan lokas di permukaan bumi yang merupakan aplikasi praktis dari 2 dimensi.
Sejarah UTM (Universal Transerve Mercator)
Universal Transerve Mercator sistem koordinat dikembangkan oleh Amerika Serikat Army Corps of Engineers pada tahun 1940-an. Sistem ini didasarkan pada model yang ellipsoidal bumi. Untuk daerah di Amerika Serikat berbatasan, yang Clarke 1866 ellipsoid digunakan untuk daerah sisa bumi, termasuk Hawai, ellipsoid internasional digunakan. Saat ini WGS84 ellipsoid digunaka sebagai model yang mendasari bumi dalam system koordinat UTM.
Sebelum pengembangan system transverse Mercator koordinat universal. Beberapa Negara Eropa menunjukkan utilitas berbasis grid peta konformal dengan pemetaan wilayah mereka selama periode antar perang. Menghitung jarak antara dua titik pada peta ini dapat dilakukan lebih mudah dilapangan daripada yang dinyatakan mungkin menggunakan rumus trigonometri yang diperlukan dalam system graticule berbasis lintang dan bujur.
Melintang proyek si Mercator adalah varian dari proyeksi Mercator, yang awalnya dikembagkan oleh Flemish geographer dan kartografer Gerardus Mercator, pada tahun 1570. Proyeksi ini konformal, sehingga mempertahankan sudut dan mendekati bentuk tetapi selalu mendistrosi jarak dan daerah. UTM melibatkan non-linear scaling di kedua Easting dan Northing untuk memastikan peta proyeksi eliipsoid adalah konformal.
Dalam GIS ada 2 sistem koordinat yang biasa digunakan, yaitukoordinat geografi dan UTM (Universal Transverse Mercator).Tanpa maksut merendahkan sobat-sobat semua, buat sobat-sobat yang masih newbie seperti saya, silahkan baca jugadeskripsi GIS disini.

  
Balik lagi ke bahasan kita, Sistem Proyeksi Koordinat UTM (Universal Transverse Mercator) adalah rangkaian proyeksi Transverse Mercator untuk global dimana bumi dibagi menjadi 60 bagian zona. Setiap zona mencangkup 6 derajat bujur (longitude) dan memiliki meridian tengah tersendiri. Berbeda dengan koordinat geografi yang satuan unitnya adalah derajat,koordinat UTM menggunakan satuan unit meter. Setiap zona memiliki panjang x sebesar 500.000 meter dan panjang y sebesar 10.000.000 meter.
Proyeksi ini menjadi dasar koordinat sistem global yang pada awalnya dikembangkan untuk keperluan militer, namun sekarang sudah dipakai lebih luas.
Sehingga, zona 1 pada koordinat UTM dimulai dari 1800 BB-1740BB, kemudian dilanjutkan dengan zona 2 yang dimulai dari 1740BB-1680 BB, zona 3 dimulai dari 1680 BB-1620 BB, dst…  sedangkan  untuk batas lintang dibagi berdasarkan nilai 8 derajat.
Untuk Indonesia yang berada pada posisi 900BT - 1440BT dan 110LS - 60LU terbagi ke dalam 9 zona UTM yaitu zona 46 – 54


Senin, 29 September 2014

MATA KULIAH PERPETAAN (tanggal 29 September 2014 - KELAS A)


Sistem proyeksi adlaah sistem yang memposisikan bumi sebagi bidang datar atau dua dimensi atau ditransformasikan. Transformasi adalah merubah dari bentuk bulat ke dalam sistem kertas.

Ada tiga sistem proyeksi :
Tour Belitung

  1. Proyeksi kerucut (bidang proyeksinya adalah kerucut), suatu kerucut ditempelkan pada bumi dan menyinggung bola bumi sepanjang suatu lingkaran. Biasanya digunakan untuk menggambar daerah yang berada di sekitar garis equator.
  2. Proyeksi silinder (bidang proyeksinya adalah silinder), Suatu silinder diletakan pada bumi dan kemudian di datarkan
  3. proyeksi azimuthal (zenithal), bidang proyeksinya bidang datar. Proyeksi ini biasanya digunakan utnuk menggambar daerah yang berada di daerah kutub.
  4. Paket Tour Belitung

Pemilihan suatu sistem proyeksi peta adalag berdasarkan :
  • Pada posisi daerah, bentuk dan ukuran daerah yang akan dipetakan
  • Kegunaan peta yang bersangkutan.
Koordinat adalag angka yang menunjukkan lintang dan bujurnya, 

Rabu, 24 September 2014


Perencanaan Wilayah dan Kota 


MATA KULIAH PERPETAAN (tanggal 22 September 2014 - KELAS A)


Peta mempunyai beberapa definisi, diantaranya :
  • Gambaran grafis dari objek-objek pada sebagian kecil, sebagian besar atau pada seluruh permukaan bumi
  • Representasi dua dimensi seluruh atau sebagian dari permukaan bumi yang menunjukkan kenampakan alami dan buatan manusia, dikonstruksikan pada bidang proyeksi tertentu dengan skala tertentu.
UNSUR - UNSUR PADA PETA
  • Skala. Skala dibagi menjadi dua bagian, yaitu skala peta dan skala data. Skala peta, hanya menggunakan satu skala yang digunakan untuk membaca peta saja. Sedangkan skala data menggunakan dua skala yang berbeda. Satu skala untuk membaca peta, dan satu skala lagi untuk ukuran dari udara. Sumber data peta diambil dari foto udara dan citra satelit. Peta akan lebih jelas jika diambil dari foto udara karena jarak yang diambil akan mempengaruhi kualitas gambar peta.
  • Legenda adalah simbol-simbol yang menerangkan keterangan pada peta. Seperti warna-warna tertentu yang menunjukkan daerah-daerah tertentu, Dengan legenda, kita akan lebih mudah membaca peta bersama informasinya. 
  • Judul peta menunjukkan nama daerah atau identitas pada peta.
  • Arah mata angin, menunjukkan arah mata angin pada peta. Biasanya hanya menunjukkan arah Utara.
  • Sistem koordinat adalah garis yang menunjukkan lokasi pada peta yang berdasarkan garis lintang dan garis bujur.
Dibuat oleh : 
Bitta Ikarani Wijayanti 
Raja Pardomuan 
Edo Arya Pratama 

Edo Arya Pratama,Bitta Ikarani,Raja pardomuan, kelas A, Tugas perpetaan, Rankuman PP NO 8 TAHUN 2013

  •          

    •    
    •     Skala Peta tata ruang wilayah nasional menurut PP nomor 8 Tahun 2013 Pasal 13 (1) Peta Rencana Tata Ruang Wilayah nasional digambarkan dengan menggunakan: sistem referensi Geospasial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11; Peta Dasar Skala Minimal 1:1.000.000; Unit Pemetaan yang dapat digunakan untuk Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional; dan Ketelitian muatan ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12.Berikut Pasal 23 menjelaskan tentang1) Rencana tata ruang wilayah provinsi memuat: a. tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah provinsi; b. rencana struktur ruang wilayah provinsi yang meliputi sistem perkotaan dalam wilayahnya yang berkaitan dengan kawasan perdesaan dalam suatu wilayah pelayanannya beserta sistem jaringan prasarana wilayah provinsi itusendiri c. rencana pola ruang wilayah provinsi yang meliputi kawasan yang dilindungi dan kawasan budidaya yang memiliki nilai strategis provinsi; d. penetapan kawasan strategis provinsi; e. arahan pemanfaatan ruang wilayah provinsi yang berisi indikasi program utama jangka menengah lima tahunan; dan f. arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah provinsi yang berisi indikasi arahan peraturan zonasi sistem provinsi,perizinan, arahan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi. Jangka waktu rencana tata ruang wilayah provinsi adalah 20 (dua puluh) tahun. Skala Peta tata ruang wilayah provinsi menurut PP nomor 8 Tahun 2013 Pasal 14 (1) Peta Rencana Tata Ruang Wilayah provinsi digambarkan dengan menggunakan: sistem referensi Geospasial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11; Peta Dasar Skala Minimal 1:250.000; Unit Pemetaan yang dapat digunakan untuk Rencana Tata Ruang Wilayah provinsi; dan Ketelitian muatan ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12.Pasal 261) Rencana tata ruang wilayah kabupaten memuat: a. tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah kabupaten; b. rencana struktur ruang wilayah kabupaten yang meliputi sistem perkotaan di wilayahnya yang terkait dengan kawasan perdesaan dan sistem jaringan prasarana wilayah kabupaten; c. rencana pola ruang wilayah kabupaten yang meliputi kawasan lindung kabupaten dan kawasan budi daya kabupaten; d. penetapan kawasan strategis kabupaten; e. arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten yang berisi indikasi program utama jangka menengah lima tahunan; dan

    • 6. f. ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten yang berisi ketentuan umum peraturan zonasi, ketentuan perizinan, ketentuan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten adalah 20 (dua puluh) tahun. Skala Peta tata ruang wilayah kabupaten menurut PP nomor 8 Tahun 2013 Pasal 15 Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten digambarkan dengan menggunakan: sistem referensi Geospasial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11; Peta Dasar Skala Minimal 1:50.000; Unit Pemetaan yang dapat digunakan untuk Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten; dan Ketelitian muatan ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12.Paragraf 5Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kota, dengan ketentuan selain rincian dalam Pasal 26 ayat (1)ditambahkan: a. rencana penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau; b. rencana penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka nonhijau; dan c. rencana penyediaan dan pemanfaatan prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki, angkutan umum, kegiatan sektor informal, dan ruang evakuasi bencana, yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi wilayah kota sebagai pusat pelayanan sosial ekonomi dan pusat pertumbuhan wilayah. Untuk jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Kota adalah 20 (dua puluh) tahun. SkalaPeta tata ruang wilayah kabupaten menurut PP nomor 8 Tahun 2013 Pasal 17 (1) Peta RencanaTata Ruang Wilayah kota digambarkan dengan menggunakan: sistem referensi Geospasial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11; Peta Dasar Skala Minimal 1:25.000; Unit Pemetaan yang dapat digunakan untuk Rencana Tata Ruang Wilayah kota; dan Ketelitian muatan ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12.Sumber:Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2013