Kota Jakarta Barat merupakan kota yang
memiliki pusat-pusat kegiatan, menyebabkan kebutuhan akan lahan semakin
meningkat. Maka lahan-lahan yang diperuntukan untuk ketersediaan RTH publik
semakin berkurang berganti menjadi fungsi lahan lainnya. Akibatnya penurunan
kualitas lingkungan menjadi isu yang terjadi di Kota Jakarta barat, hal ini
dikarenakan tingginya kebutuhan akan lahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,
maka amanat yang terkandung dalam Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tidak dapat
terealisasi. Tour Belitung
Lemahnya konsistensi dalam melaksanakan aturan yang ada
sehingga menyebabkan adanya alih fungsi Tour Belitung Honeymoon lahan terbuka hijau menjadi lahan
terbangun. Maka berimbas bagi lingkungan, hadirnya gedung-gedung tinggi dan
keberadaan luas ruang terbuka hijau yang terkikis oleh pembangunan mall, gedung
perkantoran atau pembangunan lainnya yang membutuhkan lahan yang luas menyebabkan
ketersediaan RTH yang kerap dianggap sebagai lahan cadangan dan tidak ekonomis.
Adapun beberapa issue dalam ketersediaan ruang terbuka hijau perkotaan yaitu a)
Suboptimalisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yaitu menurunkan kenyamanan kota,
pencemaran meningkat, suhu kota meningkat dan menurunkan Paket Tour Belitung tingkat kesejahteraan
masyarakat (menurunnya kesehatan masyarakat secara fisik maupun psukis). b)
Keterbatasan lahan perkotaan untuk peruntukan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yaitu
belum optimalnya pemanfaatan lahan terbuka yang ada di kota untuk ruang terbuka
hijau. Belitung Tour Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah yang telah diuraikan
diatas, maka pertanyaan penelitian sebagai berikut :
1.
Bagaimana ketersediaan ruang terbuka hijau publik di Jakarta
Barat ?
2.
Bagaimana perubahan ketersediaan ruang terbuka hijau publik pada
tahun 2011 dan tahun 2018?
3.
Bagaimana pemanfaatan ruang terbuka hijau publik terhadap
rencana detail tata ruang ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar