Hal
ini mengakibatkan ada masyarakat yang
bermukim pada kawasan yang tidak semestinya, seperti di
kawasan bantaran-bantaran sungai, saluran drainase, bantaran danau bahkan di kawasan-kawasan kaki
gunung yang sangat rawan mengalami bencana dan situasinya kumuh. Kelurahan Dembe
dan Lekobalo yang sebagian besar masyarakat hunian bantaran danau limboto
merupakan masyarakat berpenghasilan rendah. Kedua wilayah ini terdapat
hunian-hunian kumuh yang berada di bantaran danau Limboto yang tentunya harus
direlokasi karena selain lingkungan hunian yang tidak layak dan tidak sesuai
peruntukan tata ruang juga akan terkena
dampak revitalisasi danau limboto. 2) Belum semua wilayah kota dapatterjangkau oleh sarana air bersih
perpipaan dengan kualitas sesuai yang disyaratkan. Persoalan tersebut
merupakannpekerjaan rumah pemerintah yang dalam penanganannya membutuhkan
partisipasi masyarakat. Perencanaan partisipatif banyak dilakukan di tingkat
mikro seperti pada tingkat masyarakat maupun ditingkat individu, (Baiquni,
2001). Perencanaan partisipatif harus dilakukan dengan sebuah strategi. Secara
garis besar perencanaan partisipatif mengandung makna adanya keikutsertaan
masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, mulai dari melakukan analisis
masalah mereka, memikirkan bagaimana cara mengatasinya, mendapatkan rasa
percaya diri untuk mengatasi masalah, serta mengambil keputusan sendiri tentang
alternatif pemecahan masalah apa yang ingin mereka atasi (Banteng, 2013). Hasil
diskusi kelompok dan wawancara mendalam (2015) menyatakan Kota Gorontalo telah
lama melakukan program-program pemba-ngunan yang melibatkan partisipasi
masyarakat terutama sejak tahun 2004. Kecamatan Kota Utara khususnya Kelurahan Buladu dan Kecamatan
Tenilo bahkan telah mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat lewat program
penataan bangunan lingkungan strategis/ PBLS di tahun 2011. Tahun 2015 sejak
bulan Agustus 2015 hingga sekarang Kelurahan Buladu Kecamatan Kota Barat tengah
mengadakan GERAKAN BULADU STOP BABS (buang air besar sembarangan) dengan
melibatkan masya-rakat. Hal ini disebabkan karena Data lapangan menyatakan dari
300 rumah, 42 diantaranya masih terdapat rumah yang tidak memiliki jamban. Partisipasi
ma-syarakat di Kelurahan Buladu di gerakkan melalui lembaga LPM/ lembaga
pemberdayaan masyarakat. Sejak tahun 2010 masyarakat di kelurahan ini secara
swadaya juga telah melakukan program penataan lingkungan permukiman ber-basis
komunitas. Partisipasi masyarakat Kota Gorontalo dapat dilihat di Ke-lurahan
Dembe 1 Kecamatan tour belitung Kota Barat yang saat ini sedang melakukan belitung tour gerakan koin jamban
di permukimannya karena di lokasi ini ada 244 rumah yang tidak memilki jamban
dari kurang lebih 500 rumah.
Kegiatan
yang dilakukan untuk melibatkan masyarakat dalam paket tour belitung proses peningkatan kualitas
permukiman kumuh juga tour belitung murah dilakukan melalui kegiatan loka-karya, yang melibatkan
masyarakat, pemerintah, swasta, perguruan tinggi dan pemerintah daerah. Contoh
kesepakatan yang dihasilkan dalam lokakarya tersebut meliputi 4 aspek yaitu.
1. Menyepakati
Pokjanis/ kelompok kerja teknis RKP - KP (Rencana Kawasan Permukiman - Kumuh Perkotaan) kota
Gorontalo yang sudah terbentuk melalui
SK Walikota 2015 menjadi Pokja PKP
2. Menyepakti
Penyusunan Profil Pemukiman dari tingkat Kelurahan sampai dengan tingkat Kota
terkait (100 0 100) dan diharapkan kepada semua SKPD Terkait memberikan
infomasi data-data secara akurat dalam mendukung kegiatan tersebut.
3. Melibatkan
BKM dan masyarakat dalam pelaksanaan/ pengawasan/monitoring kegiatan pengembangan kawasan permukimanan di
wilayah
4. Adanya
indikasi Program/ kegiatan pencegahan/ peningkatan kualitas permukiman dengan
melibatkan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar