Jumat, 05 Juni 2020

Permukiman Masyarakat


Hal ini mengakibatkan ada masyarakat  yang bermukim  pada kawasan  yang tidak semestinya, seperti di kawasan  bantaran-bantaran  sungai, saluran drainase, bantaran  danau bahkan di kawasan-kawasan kaki gunung  yang sangat  rawan mengalami  bencana dan situasinya kumuh. Kelurahan Dembe dan Lekobalo yang sebagian besar masyarakat hunian bantaran danau limboto merupakan masyarakat berpenghasilan rendah. Kedua wilayah ini terdapat hunian-hunian kumuh yang berada di bantaran danau Limboto yang tentunya harus direlokasi karena selain lingkungan hunian yang tidak layak dan tidak sesuai peruntukan tata ruang  juga akan terkena dampak revitalisasi danau limboto. 2) Belum semua wilayah kota  dapatterjangkau oleh sarana air bersih perpipaan dengan kualitas sesuai yang disyaratkan. Persoalan tersebut merupakannpekerjaan rumah pemerintah yang dalam penanganannya membutuhkan partisipasi masyarakat. Perencanaan partisipatif banyak dilakukan di tingkat mikro seperti pada tingkat masyarakat maupun ditingkat individu, (Baiquni, 2001). Perencanaan partisipatif harus dilakukan dengan sebuah strategi. Secara garis besar perencanaan partisipatif mengandung makna adanya keikutsertaan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, mulai dari melakukan analisis masalah mereka, memikirkan bagaimana cara mengatasinya, mendapatkan rasa percaya diri untuk mengatasi masalah, serta mengambil keputusan sendiri tentang alternatif pemecahan masalah apa yang ingin mereka atasi (Banteng, 2013). Hasil diskusi kelompok dan wawancara mendalam (2015) menyatakan Kota Gorontalo telah lama melakukan program-program pemba-ngunan yang melibatkan partisipasi masyarakat terutama sejak tahun 2004. Kecamatan Kota Utara  khususnya Kelurahan Buladu dan Kecamatan Tenilo bahkan telah mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat lewat program penataan bangunan lingkungan strategis/ PBLS di tahun 2011. Tahun 2015 sejak bulan Agustus 2015 hingga sekarang Kelurahan Buladu Kecamatan Kota Barat tengah mengadakan GERAKAN BULADU STOP BABS (buang air besar sembarangan) dengan melibatkan masya-rakat. Hal ini disebabkan karena Data lapangan menyatakan dari 300 rumah, 42 diantaranya masih terdapat rumah yang tidak memiliki jamban. Partisipasi ma-syarakat di Kelurahan Buladu di gerakkan melalui lembaga LPM/ lembaga pemberdayaan masyarakat. Sejak tahun 2010 masyarakat di kelurahan ini secara swadaya juga telah melakukan program penataan lingkungan permukiman ber-basis komunitas. Partisipasi masyarakat Kota Gorontalo dapat dilihat di Ke-lurahan Dembe 1 Kecamatan tour belitung Kota Barat yang saat ini sedang melakukan belitung tour gerakan koin jamban di permukimannya karena di lokasi ini ada 244 rumah yang tidak memilki jamban dari kurang lebih 500 rumah.
Kegiatan yang dilakukan untuk melibatkan masyarakat dalam paket tour belitung proses peningkatan kualitas permukiman kumuh juga tour belitung murah dilakukan melalui kegiatan loka-karya, yang melibatkan masyarakat, pemerintah, swasta, perguruan tinggi dan pemerintah daerah. Contoh kesepakatan yang dihasilkan dalam lokakarya tersebut meliputi 4 aspek yaitu.
1.   Menyepakati Pokjanis/ kelompok kerja teknis RKP - KP (Rencana Kawasan  Permukiman - Kumuh Perkotaan) kota Gorontalo  yang sudah terbentuk melalui SK Walikota 2015  menjadi Pokja PKP
2.   Menyepakti Penyusunan Profil Pemukiman dari tingkat Kelurahan sampai dengan tingkat Kota terkait (100 0 100) dan diharapkan kepada semua SKPD Terkait memberikan infomasi data-data secara akurat dalam mendukung kegiatan tersebut.
3.   Melibatkan BKM dan masyarakat dalam pelaksanaan/ pengawasan/monitoring  kegiatan pengembangan kawasan permukimanan di wilayah
4.   Adanya indikasi Program/ kegiatan pencegahan/ peningkatan kualitas permukiman dengan melibatkan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar